Jakarta, 18 September 2026 – Senayan City menjadi salah satu pusat perbelanjaan premium yang dikenal luas di Jakarta, terutama karena lokasinya berada di kawasan strategis Senayan. Di balik keberadaan mal tersebut terdapat nama besar Agung Podomoro yang telah berkecimpung dalam industri properti Indonesia selama puluhan tahun. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) tercatat sebagai pengembang dan pengelola Senayan City, sementara perjalanan kelompok usaha tersebut erat dikaitkan dengan keluarga Haliman. Sosok Trihatma Kusuma Haliman dikenal sebagai figur penting yang melanjutkan bisnis properti yang dirintis ayahnya, Anton Haliman. Senayan City sendiri berkembang bukan hanya sebagai pusat perbelanjaan, melainkan menjadi bagian dari kompleks mixed-use yang mencakup ruang perkantoran dan fasilitas lainnya. Keberadaannya memperlihatkan bagaimana kawasan Senayan berkembang menjadi salah satu pusat bisnis, komersial, dan gaya hidup penting di Jakarta.
Sejarah kelompok usaha yang berada di balik Senayan City dapat ditelusuri hingga 1969 ketika Anton Haliman memulai bisnis properti melalui PT Indofica Housing. Salah satu proyek awal perusahaan adalah pengembangan kawasan perumahan Simprug di Jakarta Selatan. Bisnis tersebut kemudian berkembang dengan proyek di kawasan Sunter dan menjadi bagian dari perjalanan panjang Agung Podomoro dalam industri real estat nasional. Trihatma Kusuma Haliman, putra Anton Haliman, kemudian mengambil peran penting dalam melanjutkan dan memperluas bisnis keluarga tersebut. Kepemimpinan perusahaan beralih kepada Trihatma pada 1986 setelah sebelumnya ia terlibat dalam berbagai bagian kegiatan usaha. Perjalanan dari pengembangan perumahan hingga proyek berskala besar tersebut menjadi fondasi ekspansi Agung Podomoro ke berbagai segmen properti.
Senayan City menjadi salah satu proyek yang kemudian memperkuat portofolio Agung Podomoro di sektor properti komersial. Kompleks ini dibangun pada dekade 2000-an dan mulai beroperasi pada 2006 dengan konsep yang menyasar pasar premium. Lokasinya di sekitar Jalan Asia Afrika membuat Senayan City berada dekat dengan berbagai fasilitas olahraga, bisnis, perkantoran, dan kawasan permukiman bernilai tinggi. Konsep pengembangannya tidak terbatas pada aktivitas belanja karena kawasan tersebut juga memiliki menara perkantoran dan bagian properti lainnya. Strategi menggabungkan sejumlah fungsi dalam satu kawasan merupakan model yang banyak digunakan dalam pengembangan properti perkotaan berskala besar. Agung Podomoro Land sendiri menyebut Senayan City sebagai salah satu proyek landmark dalam portofolio pengembangan propertinya.
Pertanyaan mengenai siapa pemilik Senayan City sering kali langsung diarahkan kepada Trihatma Kusuma Haliman. Namun, struktur kepemilikannya lebih tepat dipahami melalui perusahaan yang mengembangkan dan mengelola proyek tersebut. PT Agung Podomoro Land Tbk merupakan perusahaan terbuka sehingga kepemilikannya terbagi dalam saham dan tidak semata-mata berada pada satu individu. Berdasarkan laporan registrasi pemegang efek per 31 Agustus 2025 yang diberitakan IDX Channel, PT Indofica tercatat menguasai sekitar 82,72 persen saham APLN. Trihatma Kusuma Haliman secara langsung tercatat memiliki sekitar 4,99 persen, sementara sekitar 11,40 persen berada pada masyarakat atau pemegang saham publik non-warkat. Struktur tersebut memberikan gambaran lebih rinci mengenai hubungan antara figur Trihatma, perusahaan pengendali, dan Agung Podomoro Land sebagai perusahaan publik.
Status APLN sebagai perusahaan publik juga menjadi bagian penting dalam perjalanan bisnis Agung Podomoro. Perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 11 November 2010 dengan menawarkan sekitar 6,15 miliar saham kepada publik. Jumlah tersebut pada saat penawaran perdana setara sekitar 30 persen dari modal ditempatkan dan disetor, dengan harga penawaran Rp365 per saham. Penawaran umum perdana itu menghasilkan dana sekitar Rp2,24 triliun bagi perusahaan. Setelah menjadi perusahaan terbuka, informasi mengenai struktur pemegang saham dan kinerja perusahaan dapat dipantau melalui keterbukaan informasi yang berlaku di pasar modal. Kondisi tersebut juga membuat pembahasan mengenai “pemilik” sebuah aset seperti Senayan City perlu dibedakan antara figur yang identik dengan kelompok bisnis, perusahaan pengembang, serta struktur pemegang saham perusahaan publik.
Trihatma sendiri merupakan generasi kedua keluarga Haliman yang berperan besar dalam perkembangan Agung Podomoro. Anton Haliman merintis bisnis yang kemudian berkembang menjadi kelompok properti dengan portofolio luas, sedangkan Trihatma melanjutkan ekspansi perusahaan pada periode berikutnya. Dalam perkembangannya, Agung Podomoro menggarap beragam kategori properti, mulai dari pusat perbelanjaan, apartemen, perkantoran, hotel, kawasan perumahan hingga pengembangan superblok. Senayan City menjadi salah satu proyek yang paling mudah dikenali karena berada di kawasan utama ibu kota dan memiliki positioning sebagai pusat perbelanjaan kelas atas. Portofolio Agung Podomoro juga mencakup berbagai proyek besar lain di Jakarta maupun daerah. Skala tersebut menunjukkan bahwa Senayan City merupakan bagian dari jaringan bisnis properti yang jauh lebih luas, bukan proyek yang berdiri secara terpisah.
Daya tarik Senayan City juga berkaitan dengan karakter kawasan tempat mal tersebut berada. Senayan merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas komersial tinggi serta memiliki akses terhadap berbagai pusat kegiatan di Jakarta. Kehadiran pusat perbelanjaan premium di lokasi tersebut memberikan peluang untuk menarik konsumen dari segmen menengah atas sekaligus pengunjung yang datang untuk kebutuhan hiburan, kuliner, dan gaya hidup. Dalam perkembangannya, pusat perbelanjaan modern tidak hanya mengandalkan penyewaan ruang ritel, tetapi juga membangun pengalaman pengunjung melalui perpaduan tenant, acara, kuliner, hiburan, serta layanan lainnya. Perubahan perilaku konsumen membuat pengelola mal harus terus melakukan penyesuaian agar pusat perbelanjaan tetap relevan di tengah pertumbuhan perdagangan digital. Posisi Senayan City di kawasan strategis menjadi salah satu modal dalam mempertahankan keberadaannya di tengah persaingan pusat perbelanjaan Jakarta.
Agung Podomoro sendiri mengembangkan model bisnis properti yang terintegrasi dari pengadaan lahan, desain dan pembangunan hingga pengelolaan serta pemasaran proyek. Model tersebut memungkinkan perusahaan terlibat dalam berbagai tahapan pengembangan sebuah kawasan. Selain Senayan City, perusahaan mencantumkan sejumlah proyek lain dalam portofolionya, termasuk Podomoro City, Kuningan City, Green Bay Pluit, serta Podomoro City Deli Medan. Pengembangan tersebut memperlihatkan diversifikasi perusahaan pada segmen ritel, komersial, hunian, dan kawasan terpadu. Senayan City memiliki posisi tersendiri karena identitasnya telah melekat sebagai salah satu destinasi ritel premium Jakarta. Pengembangan properti semacam ini juga membutuhkan pengelolaan jangka panjang agar nilai komersial kawasan tetap dapat dipertahankan setelah pembangunan selesai.
Dengan demikian, penyebutan Trihatma Kusuma Haliman sebagai sosok di balik Senayan City berkaitan erat dengan sejarah keluarga Haliman dan perkembangan Agung Podomoro. Secara korporasi, Senayan City dikembangkan dan dikelola oleh PT Agung Podomoro Land Tbk, perusahaan publik yang memiliki struktur kepemilikan saham tersendiri. PT Indofica tercatat menjadi pemegang saham pengendali APLN berdasarkan data yang dipublikasikan untuk periode Agustus 2025, sementara Trihatma juga memiliki saham secara langsung. Hubungan tersebut menjelaskan mengapa nama Trihatma dan keluarga Haliman kerap muncul ketika publik membicarakan kepemilikan Senayan City. Dari bisnis yang dirintis Anton Haliman pada 1969, Agung Podomoro kemudian berkembang menjadi salah satu kelompok properti besar dengan beragam proyek di Indonesia. Senayan City menjadi salah satu peninggalan penting dari perjalanan panjang pengembangan bisnis tersebut dan tetap dikenal sebagai salah satu pusat komersial utama di kawasan Senayan.




