Jakarta, 27 Mei 2026 – Kasus penganiayaan yang melibatkan selebgram asal Brunei Darussalam bernama Woodyrman atau Mohammad Irman Ali menjadi sorotan publik setelah korban sesama warga Brunei dilaporkan meninggal dunia akibat insiden di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya telah menangkap pria berinisial MIA tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung maut. Peristiwa itu terjadi setelah keributan antara pelaku dan korban di area Blok M Hub yang sempat viral di media sosial melalui rekaman video dan CCTV. Polisi menyebut korban berinisial MHF mengalami luka serius di bagian kepala setelah dipukul menggunakan botol kaca hingga akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika korban berada di lokasi bersama sejumlah rekannya pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Tidak lama kemudian, Woodyrman datang bersama beberapa orang menggunakan mobil sambil membawa paper bag yang diduga berisi botol kaca. Adu mulut antara korban dan pelaku kemudian terjadi hingga memanas di area pintu masuk Blok M Hub. Dalam keributan tersebut, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan botol yang dibawa di dalam paper bag hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke penginapan lalu dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia beberapa hari kemudian akibat luka yang dialami.
Polda Metro Jaya menyatakan penangkapan terhadap Woodyrman dilakukan setelah penyidik mengumpulkan rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil penyelidikan lainnya. Tersangka ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam KUHP baru. Kasus ini mendapat perhatian luas karena Woodyrman dikenal sebagai influencer dan konten kreator asal Brunei yang cukup aktif di media sosial, khususnya dalam konten seputar trading dan gaya hidup.
Pengamat hukum pidana menilai kasus ini menunjukkan bagaimana konflik pribadi yang tidak terkendali dapat berujung fatal dan membawa konsekuensi hukum serius. Dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian, aparat penegak hukum biasanya akan mendalami unsur kesengajaan, kronologi pemukulan, serta alat yang digunakan pelaku dalam kejadian. Selain itu, status pelaku dan korban sebagai warga negara asing juga membuat koordinasi antarotoritas menjadi penting selama proses hukum berlangsung. Kasus ini turut memunculkan perhatian publik terhadap meningkatnya insiden kekerasan di ruang publik yang terekam dan menyebar cepat melalui media sosial. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian keadilan bagi keluarga korban maupun semua pihak yang terlibat.
Hingga kini penyidik masih terus mendalami motif lengkap di balik keributan yang menyebabkan tewasnya korban di kawasan Blok M tersebut. Polisi memastikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti masih berlangsung untuk memperkuat proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa konflik yang dipicu emosi sesaat dapat membawa dampak besar, termasuk hilangnya nyawa seseorang dan ancaman hukuman berat bagi pelaku. Publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari proses hukum yang menjerat Woodyrman sebagai tersangka penganiayaan hingga menyebabkan kematian.







