Jakarta, 6 November 2026 – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pelaku usaha waralaba lokal untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan dalam mengembangkan bisnis. Langkah tersebut bertujuan memperluas akses permodalan sekaligus meningkatkan daya saing merek dalam negeri. Pemerintah menilai industri waralaba memiliki potensi besar untuk berkembang karena didukung model bisnis yang dapat diperluas melalui jaringan kemitraan. Dengan akses pembiayaan yang lebih beragam, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan gerai, dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Selama ini, banyak pelaku usaha waralaba mengandalkan modal pribadi, pinjaman perbankan, atau investasi dari mitra bisnis untuk memperluas kegiatan operasional. Namun, kebutuhan dana yang semakin besar sering menjadi tantangan ketika perusahaan ingin melakukan ekspansi secara nasional. Pasar modal dapat menjadi pilihan pembiayaan jangka panjang bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan. Melalui mekanisme yang tersedia, perusahaan dapat memperoleh tambahan modal tanpa sepenuhnya bergantung pada pinjaman konvensional.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menyampaikan dorongan tersebut dalam acara Indonesia Franchise & Business Concept (IFBC) di Tangerang, Banten, Jumat (6/11/2026). Ia menjelaskan bahwa bisnis waralaba tidak hanya berfungsi sebagai model kemitraan untuk memperluas jaringan usaha. Waralaba juga dapat menjadi sarana strategis untuk membantu UMKM berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar. Oleh karena itu, penguatan fundamental bisnis, standardisasi operasional, dan tata kelola profesional menjadi perhatian utama pemerintah.
Bagus menjelaskan bahwa pelaku waralaba yang memiliki kondisi keuangan sehat dan memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan Papan Akselerasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Fasilitas tersebut membuka kesempatan bagi perusahaan skala kecil dan menengah untuk memperoleh pendanaan melalui penawaran saham kepada investor. Menurut data yang disampaikan Kementerian UMKM, sekitar 43 perusahaan telah memanfaatkan Papan Akselerasi dengan total penghimpunan dana mencapai Rp2 triliun. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pasar modal memiliki potensi sebagai sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung ekspansi usaha. DETIK INDONESIA+1
Selain mendorong akses pasar modal, Kementerian UMKM tetap mengoptimalkan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemilik waralaba maupun calon mitra untuk memulai usaha, memperluas jaringan, dan meningkatkan kapasitas bisnis. Pemerintah menilai keberagaman sumber pembiayaan penting agar pelaku usaha dapat memilih skema yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangannya. Dengan demikian, perusahaan yang belum siap memasuki pasar modal tetap memiliki kesempatan mengembangkan bisnis melalui fasilitas pembiayaan lainnya.
Kementerian UMKM juga mengingatkan pentingnya legalitas dan standardisasi dalam pengembangan bisnis waralaba. Pelaku usaha didorong memiliki prosedur operasional yang jelas, menjaga konsistensi kualitas produk, serta memastikan perlindungan merek. Pemenuhan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara pemilik merek dan mitra usaha. Selain itu, pemerintah menyiapkan pengembangan program Holding UMKM berbasis klaster guna memperkuat keterhubungan antarpelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat membentuk ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dan kompetitif.
Dalam jangka panjang, Kementerian UMKM berharap semakin banyak merek waralaba Indonesia mampu memperluas pasar hingga mancanegara. Bagus menilai kekuatan pasar domestik harus menjadi fondasi sebelum perusahaan melakukan ekspansi internasional. Pelaku usaha perlu mempersiapkan kualitas produk, kapasitas manajemen, sistem bisnis, dan standar pelayanan agar mampu bersaing dengan merek global. Dukungan pembiayaan melalui perbankan maupun pasar modal diharapkan mempercepat proses tersebut. Melalui penguatan tata kelola dan akses investasi, waralaba lokal diharapkan berkembang menjadi perusahaan yang berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.




