Jakarta, 9 Mei 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan memeriksa dua orang saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam aliran dana dan mekanisme pengondisian proyek yang diduga terjadi dalam perkara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam kasus yang menyeret proyek di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Penyidik saat ini fokus mendalami dugaan adanya praktik pemberian sejumlah uang dari pelaksana proyek kepada pihak tertentu.
Menurut informasi yang berkembang, dugaan pengumpulan fee proyek dilakukan melalui mekanisme tertentu yang berkaitan dengan proses pengerjaan maupun pengadaan proyek infrastruktur perkeretaapian. Penyidik disebut ingin memastikan siapa saja yang mengetahui serta menikmati aliran dana tersebut.
Kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebelumnya memang menjadi sorotan publik setelah KPK mengungkap dugaan korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan jalur dan fasilitas transportasi kereta api di beberapa daerah.
Dalam pemeriksaan terbaru, saksi dimintai keterangan terkait komunikasi antar pihak, proses pengumpulan dana, hingga dugaan penyaluran uang kepada pihak tertentu. Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pola yang dilakukan secara sistematis dalam proyek-proyek tersebut.
KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap saksi lain. Lembaga antirasuah itu juga memastikan setiap perkembangan perkara akan didasarkan pada alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur transportasi mendapat perhatian besar karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar. Banyak pihak berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan agar memberikan efek jera terhadap praktik korupsi di sektor pembangunan publik.
Pengamat hukum menilai pengusutan dugaan fee proyek penting dilakukan untuk membongkar pola korupsi yang sering terjadi dalam proyek pengadaan pemerintah. Praktik semacam itu dinilai dapat merugikan negara sekaligus memengaruhi kualitas pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, masyarakat juga terus menyoroti komitmen penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan proyek strategis nasional. Transparansi proses penyidikan dianggap menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui detail perkara tersebut. Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi di lingkungan DJKA.





