Jakarta, 27 Agustus 2026 – Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, mulai berlangsung pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah massa menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi, kondisi ekonomi, hingga tuntutan agar harta hasil kejahatan korupsi dapat dirampas negara.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah kehadiran sejumlah emak-emak yang ikut menyampaikan orasi. Dari atas panggung aksi, salah seorang perempuan menyerukan agar pemerintah dan DPR memperkuat pemberantasan korupsi melalui mekanisme perampasan aset.
Emak-emak Ikut Berorasi
Di tengah kerumunan demonstran, emak-emak turut mengambil peran sebagai penyampai aspirasi. Mereka menyuarakan keresahan mengenai kondisi masyarakat dan dampak korupsi terhadap kehidupan sehari-hari.
Salah seorang orator perempuan dengan lantang menyerukan agar harta para koruptor dirampas.
“Rampas harta koruptor! Kalau tidak, rakyat tetap melarat!” seru orator tersebut di hadapan massa.
Seruan itu kemudian disambut oleh peserta aksi yang berada di sekitar panggung.
RUU Perampasan Aset Jadi Tuntutan
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam demonstrasi kali ini adalah RUU Perampasan Aset. Massa mendesak pembahasan regulasi tersebut segera dituntaskan.
Perampasan aset dinilai penting untuk memastikan pelaku tindak pidana korupsi tidak hanya mendapatkan hukuman badan, tetapi juga kehilangan hasil kejahatan yang diperoleh secara ilegal.
Menurut kelompok demonstran, pengembalian aset kepada negara dapat membantu mengurangi kerugian akibat tindak pidana korupsi sekaligus memberikan efek jera.
Korupsi Dinilai Berdampak Langsung ke Rakyat
Dalam orasinya, massa mengaitkan persoalan korupsi dengan kondisi ekonomi masyarakat. Mereka menilai uang negara yang dikorupsi seharusnya dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.
Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga program sosial membutuhkan anggaran negara yang dikelola secara transparan.
Karena itu, pemberantasan korupsi tidak hanya dipandang sebagai persoalan penegakan hukum, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Aksi Berlangsung di Tengah Pengamanan
Aksi di depan Gedung DPR berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks parlemen juga mengalami pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan akibat pergerakan massa.
Aparat sebelumnya telah mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun pengguna jalan.
Masyarakat yang tidak mengikuti demonstrasi juga diminta tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa terganggu.
Aspirasi Masyarakat Disampaikan ke DPR
Demonstrasi tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian pendapat masyarakat kepada lembaga legislatif. Massa berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai seruan di jalan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret.
Tuntutan mengenai perampasan aset menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan upaya mengejar hasil tindak pidana korupsi.
Aksi emak-emak yang ikut menjadi orator menambah warna dalam demonstrasi di depan DPR. Dengan seruan agar harta koruptor dirampas, massa menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan pengembalian aset dianggap penting untuk melindungi kepentingan masyarakat luas.




