Subang, 5 September 2026 – PT BYD Motor Indonesia memastikan tidak lagi mengimpor kendaraan listrik secara utuh atau completely built up (CBU) setelah fasilitas manufakturnya di Subang, Jawa Barat, mulai beroperasi. Perusahaan kini mengalihkan fokus pada produksi lokal sebagai bagian dari pemenuhan komitmen investasi kepada pemerintah Indonesia. Selama memperoleh fasilitas impor kendaraan listrik, BYD mendapatkan kuota hingga 100 ribu unit dalam periode dua tahun. Namun, perusahaan menyatakan realisasi impornya sekitar 92 ribu unit. Jumlah tersebut kemudian menjadi dasar kewajiban produksi kendaraan di Indonesia dengan skema kompensasi satu banding satu. Dengan demikian, BYD harus memproduksi sedikitnya sekitar 92 ribu kendaraan di dalam negeri sesuai ketentuan program.
Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan penghentian impor dilakukan karena perusahaan kini telah mempunyai fasilitas produksi sendiri. Kendaraan CBU yang masih ditemukan di jaringan diler merupakan sisa pasokan yang telah masuk sebelumnya dan akan tetap dipasarkan hingga persediaannya habis. Setelah stok tersebut selesai, kebutuhan kendaraan BYD untuk pasar Indonesia akan semakin mengandalkan produksi dari fasilitas Subang. Perubahan tersebut menjadi tahap penting dalam perjalanan BYD yang sebelumnya memperkenalkan berbagai model melalui skema impor. Perusahaan sejak awal menyatakan impor merupakan tahap transisi sebelum fasilitas manufaktur lokal selesai dibangun. Beroperasinya pabrik membuat strategi tersebut memasuki fase berikutnya.
Kuota impor hingga 100 ribu kendaraan sebelumnya diberikan sejalan dengan komitmen investasi BYD untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. Perusahaan tidak menggunakan seluruh kuota tersebut karena realisasi akhirnya berada pada kisaran 92 ribu unit. Sesuai ketentuan program, setiap kendaraan yang memperoleh fasilitas impor harus dikompensasi melalui produksi lokal dalam jumlah setara. Kewajiban tersebut tidak sekadar berkaitan dengan jumlah kendaraan yang keluar dari jalur produksi. Spesifikasi teknis kendaraan produksi lokal juga harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Kapasitas baterai dan kemampuan motor listrik menjadi dua aspek yang tidak boleh lebih rendah dibandingkan kendaraan impor yang menjadi dasar kompensasi.
Pemenuhan kewajiban produksi tersebut berlangsung dalam periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027. Dengan target sekitar 92 ribu unit, BYD mempunyai waktu dua tahun untuk memenuhi kompensasi atas kendaraan yang sebelumnya telah diimpor menggunakan fasilitas pemerintah. Perusahaan optimistis target tersebut dapat dicapai melihat perkembangan penjualan kendaraan listrik BYD di Indonesia. Kapasitas pabrik Subang juga berada jauh di atas jumlah kewajiban produksi tersebut apabila fasilitas dimanfaatkan secara optimal. Pabrik dirancang mempunyai kapasitas hingga sekitar 150 ribu kendaraan per tahun. Pada tahap operasional saat ini, produksinya disebut dapat mencapai sekitar 10 ribu kendaraan per bulan, meskipun jumlah aktual akan menyesuaikan permintaan dan komposisi model.
Pabrik BYD dibangun di kawasan Subang Smartpolitan Industrial Park dan menjadi pusat utama kegiatan manufaktur perusahaan di Indonesia. Investasi BYD secara keseluruhan untuk fasilitas produksi dan berbagai infrastruktur pendukung dilaporkan mencapai sekitar Rp16 triliun. Kehadiran fasilitas tersebut tidak hanya ditujukan memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga membuka peluang menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis produksi kendaraan listrik BYD di kawasan. Pabrik mempunyai berbagai fasilitas untuk mendukung proses manufaktur kendaraan secara terintegrasi. Produksi lokal juga diharapkan memperkuat rantai pasok industri kendaraan listrik nasional. Dalam jangka panjang, perusahaan berencana meningkatkan penggunaan komponen lokal secara bertahap.
Sejumlah model dengan volume pasar besar menjadi prioritas dalam tahap awal produksi. BYD Atto 1 serta keluarga M6 termasuk kendaraan yang masuk dalam strategi manufaktur lokal perusahaan. Model lainnya akan dilokalkan secara bertahap mengikuti kesiapan fasilitas dan kebutuhan pasar. Produk dari merek premium Denza juga berpeluang masuk dalam rencana produksi lokal. Sementara itu, beberapa kendaraan seperti Dolphin, Atto 3, Seal, dan Sealion 7 sebelumnya banyak dipasarkan melalui skema impor CBU. Peralihan tersebut berarti komposisi kendaraan produksi Indonesia akan semakin bertambah ketika proses lokalisasi model berjalan.
Program insentif impor CBU kendaraan listrik sebelumnya menjadi instrumen pemerintah untuk menarik investasi manufaktur sebelum fasilitas pabrik selesai dibangun. Produsen yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh fasilitas fiskal, termasuk pembebasan bea masuk untuk kendaraan tertentu. Namun, fasilitas tersebut disertai kewajiban investasi, produksi lokal, pemenuhan peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri, serta penyediaan bank garansi. Jaminan tersebut menjadi instrumen pemerintah untuk memastikan perusahaan memenuhi komitmen yang telah disepakati. Apabila kewajiban produksi tidak dipenuhi sesuai periode yang ditetapkan, pemerintah mempunyai mekanisme untuk mengeksekusi jaminan tersebut. Skema itu dirancang agar insentif impor pada akhirnya menghasilkan investasi nyata di sektor manufaktur Indonesia.
Meski kendaraan beralih dari impor menjadi produksi lokal, BYD belum memastikan harga jual otomatis menjadi lebih murah. Struktur harga kendaraan tidak hanya ditentukan oleh lokasi produksi, tetapi juga volume manufaktur, skala ekonomi, biaya komponen, distribusi, dan berbagai faktor lainnya. Produksi lokal dalam volume rendah bahkan dapat mempunyai biaya per unit yang relatif tinggi apabila fasilitas belum mencapai skala optimal. Karena itu, perusahaan lebih dahulu berupaya meningkatkan volume produksi dan penjualan. Semakin besar jumlah kendaraan yang diproduksi, peluang mencapai efisiensi manufaktur juga semakin tinggi. Efisiensi tersebut nantinya dapat memberikan ruang lebih besar bagi perusahaan dalam menentukan strategi harga.
Penghentian impor CBU sekaligus menjadi perubahan besar bagi strategi BYD setelah perusahaan memasuki pasar kendaraan penumpang Indonesia secara agresif sejak 2024. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan memperkenalkan berbagai model kendaraan listrik untuk membangun pasar sebelum pabrik selesai. Strategi tersebut membuat merek BYD semakin dikenal sekaligus memberikan gambaran mengenai model yang paling banyak diminati konsumen Indonesia. Informasi permintaan kemudian dapat digunakan untuk menentukan kendaraan yang menjadi prioritas produksi lokal. Dengan fasilitas Subang telah beroperasi, perusahaan kini dapat memindahkan sebagian besar fokus dari distribusi kendaraan impor menuju pengembangan manufaktur. Tahap berikutnya akan berkaitan dengan peningkatan lokalisasi komponen dan penguatan jaringan pemasok.
Kewajiban memproduksi sekitar 92 ribu kendaraan hingga akhir 2027 menjadi salah satu tolok ukur utama keberhasilan komitmen investasi BYD di Indonesia. Kapasitas pabrik yang mencapai 150 ribu unit per tahun memberikan ruang cukup besar untuk mengejar target tersebut sekaligus memenuhi permintaan pasar. Perusahaan juga mempunyai peluang mengembangkan Indonesia sebagai basis ekspor apabila kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih luas. Untuk sementara, kendaraan impor yang masih tersedia akan terus dijual hingga stok di jaringan diler habis tanpa tambahan pasokan CBU baru. BYD kemudian akan semakin mengandalkan kendaraan yang diproduksi di Subang. Peralihan tersebut menandai babak baru perusahaan dari pemain yang mengandalkan impor menjadi produsen kendaraan listrik dengan basis manufaktur langsung di Indonesia.







