Jakarta, 7 September 2026 – Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana menjadi perhatian di tengah rangkaian bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026. Jika melihat perkembangan sejak 2020, belanja BNPB menunjukkan kecenderungan menurun setelah sempat mencapai Rp11,78 triliun pada masa pandemi Covid-19. Angka tersebut turun menjadi Rp7,14 triliun pada 2021, kemudian Rp5,05 triliun pada 2022 dan Rp5,43 triliun pada 2023. Pada 2024, anggaran kembali turun menjadi sekitar Rp4,92 triliun sebelum berada di kisaran Rp2,01 triliun berdasarkan outlook 2025. Sementara pagu awal BNPB dalam APBN 2026 ditetapkan sekitar Rp491 miliar. Perbedaan yang sangat besar antara angka 2020 dan 2026 tersebut kembali menjadi sorotan ketika Indonesia menghadapi gempa bumi, erupsi gunung api, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai bencana hidrometeorologi.
Angka Rp11,78 triliun pada 2020 perlu dilihat dalam konteks kondisi luar biasa ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Pada tahun tersebut, BNPB melalui struktur penanganan bencana nasional mempunyai peran besar dalam penanganan kedaruratan sehingga realisasi anggarannya meningkat jauh dibandingkan pagu awal. Pagu awal BNPB pada 2020 sebenarnya berada di kisaran Rp700 miliar, tetapi kebutuhan penanganan pandemi dan bencana lainnya membuat anggaran yang dikelola meningkat menjadi Rp11,78 triliun. Kondisi serupa terlihat pada 2021 ketika realisasi mencapai Rp7,14 triliun meskipun pagu awalnya jauh lebih kecil. Karena itu, perbandingan angka antartahun perlu membedakan antara pagu awal dan realisasi setelah adanya tambahan anggaran. Mekanisme penanggulangan bencana memungkinkan pemerintah menyediakan dana tambahan ketika kebutuhan meningkat. Faktor tersebut membuat anggaran yang akhirnya digunakan BNPB dalam satu tahun dapat jauh lebih besar dibandingkan alokasi awal.
Setelah pandemi mulai terkendali, belanja BNPB tetap berada pada kisaran beberapa triliun rupiah. Pada 2022 realisasi tercatat sekitar Rp5,05 triliun, dengan sebagian besar digunakan untuk program ketahanan bencana. Setahun berikutnya, realisasi meningkat menjadi sekitar Rp5,43 triliun sebelum kembali turun menjadi Rp4,92 triliun pada 2024. Outlook 2025 kemudian berada di sekitar Rp2,01 triliun, terdiri atas sekitar Rp1,77 triliun untuk program ketahanan bencana dan Rp234,5 miliar untuk dukungan manajemen. Tren tersebut memperlihatkan penurunan cukup konsisten setelah lonjakan anggaran pada periode pandemi. Memasuki penyusunan APBN 2026, pagu awal BNPB kembali mengalami penurunan besar. Pemerintah menetapkan anggaran awal sekitar Rp491 miliar atau turun lebih dari 75 persen dibandingkan outlook tahun sebelumnya.
Dari pagu Rp491 miliar tersebut, sekitar Rp250 miliar dialokasikan untuk program ketahanan bencana. Sementara sekitar Rp241 miliar digunakan untuk program dukungan manajemen. Komposisi tersebut sempat menimbulkan perhatian karena anggaran program ketahanan bencana turun sangat besar dibandingkan outlook Rp1,77 triliun pada 2025. Namun, pagu kelembagaan BNPB tidak menggambarkan keseluruhan dana yang tersedia bagi pemerintah untuk menangani keadaan darurat. Pemerintah mempunyai Dana Siap Pakai yang dapat digunakan ketika terjadi bencana dan kebutuhan di lapangan meningkat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan pemerintah menyediakan sekitar Rp5 triliun sebagai dana untuk mengantisipasi kebutuhan penanggulangan bencana selama 2026. Jumlah tersebut masih dapat ditambah apabila kebutuhan penanganan bencana ternyata lebih besar.
Perbedaan antara pagu BNPB dan Dana Siap Pakai menjadi penting untuk memahami kemampuan pendanaan pemerintah dalam menghadapi bencana. Anggaran kelembagaan digunakan BNPB untuk menjalankan program dan operasional yang telah direncanakan, termasuk kegiatan mitigasi dan peningkatan kapasitas. Sementara Dana Siap Pakai mempunyai karakter lebih fleksibel dan dapat digunakan untuk kebutuhan kedaruratan ketika bencana terjadi. Menteri Keuangan menegaskan tidak terdapat batas kaku terhadap kemungkinan tambahan dana apabila situasi bencana membutuhkan anggaran lebih besar. BNPB dapat mengajukan kebutuhan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan kondisi dan skala penanganan di lapangan. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menyatakan rendahnya pagu awal BNPB tidak berarti negara hanya mempunyai Rp491 miliar untuk menangani seluruh bencana sepanjang 2026. Pendanaan darurat dapat bergerak mengikuti kebutuhan yang muncul.
Anggaran BNPB 2026 juga telah mengalami penyesuaian dalam pelaksanaannya. Dari pagu awal sekitar Rp491 miliar, alokasi lembaga tersebut kemudian meningkat hingga sekitar Rp1,05 triliun setelah dilakukan penyesuaian anggaran. Penambahan tersebut menunjukkan angka pagu yang ditetapkan pada awal tahun dapat berubah mengikuti kebutuhan dan kebijakan pemerintah. Di luar alokasi kelembagaan tersebut, pemerintah tetap mempunyai dana cadangan penanggulangan bencana yang dapat digunakan melalui mekanisme tersendiri. Skema pendanaan semacam ini telah digunakan dalam beberapa tahun sebelumnya ketika realisasi BNPB jauh melampaui pagu awal. Pada 2020 misalnya, pagu awal hanya sekitar Rp700 miliar tetapi realisasinya mencapai Rp11,78 triliun. Kondisi itu menunjukkan perbandingan anggaran bencana harus memperhatikan perbedaan antara alokasi awal, penyesuaian, Dana Siap Pakai, dan realisasi akhir tahun.
Sorotan terhadap anggaran kembali menguat karena Indonesia menghadapi sejumlah bencana secara hampir bersamaan. Gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, aktivitas Gunung Anak Krakatau, kebakaran hutan dan lahan di Sumatra serta Kalimantan, hingga berbagai bencana hidrometeorologi membutuhkan pengerahan sumber daya dalam jumlah besar. BNPB harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, kementerian, lembaga, dan unsur lainnya dalam menangani kondisi tersebut. Operasi dapat membutuhkan helikopter water bombing, pesawat modifikasi cuaca, kendaraan, pompa, bantuan logistik, pembangunan tempat pengungsian, hingga dukungan kesehatan. Kebutuhan anggaran dapat meningkat dengan cepat ketika bencana berlangsung dalam waktu lama atau melanda wilayah yang luas. Kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api juga membuat kesiapsiagaan tidak dapat hanya bergantung pada respons setelah bencana terjadi. Mitigasi sebelum kejadian menjadi bagian yang sama pentingnya.
Presiden Prabowo Subianto pada Senin secara khusus meminta agar alokasi anggaran mitigasi bencana segera ditingkatkan secara signifikan. Instruksi tersebut disampaikan ketika memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana dari Istana Merdeka, Jakarta. Presiden menilai Indonesia harus mempunyai kesiapan yang lebih besar karena ancaman bencana dapat muncul setiap saat. Pemerintah diminta menambah berbagai peralatan, mulai dari helikopter, pompa air, kendaraan pemadam, ekskavator, hingga sarana yang mendukung operasi modifikasi cuaca. Pengembangan drone yang mampu membantu operasi pemadaman dari udara juga menjadi salah satu gagasan yang dibahas. Prabowo ingin ketersediaan peralatan ditempatkan lebih dekat dengan wilayah rawan sehingga mobilisasi dapat dilakukan lebih cepat. Penguatan anggaran mitigasi diharapkan membuat pemerintah tidak selalu memulai penanganan dari kondisi kekurangan ketika bencana telah terjadi.
Perdebatan mengenai besarnya anggaran BNPB juga menunjukkan pentingnya membedakan kebutuhan tanggap darurat dengan investasi mitigasi jangka panjang. Dana darurat dapat ditambah ketika bencana terjadi, tetapi kegiatan pencegahan membutuhkan anggaran yang tersedia sebelum kondisi darurat muncul. Pemetaan risiko, penguatan sistem peringatan dini, pelatihan masyarakat, penyediaan peralatan, pembangunan jalur evakuasi, dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah harus dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting untuk menekan jumlah korban maupun kerugian ketika bencana terjadi. Pemerintah karena itu mulai mengarahkan perhatian lebih besar terhadap penyusunan strategi mitigasi nasional. Presiden juga meminta adanya master plan yang dapat menjadi acuan pengadaan peralatan dan pengerahan kekuatan negara. Pengalaman berbagai bencana sepanjang beberapa tahun terakhir akan digunakan untuk menentukan kebutuhan tersebut.
Jika dilihat secara historis, angka Rp11,78 triliun pada 2020 dan Rp491 miliar sebagai pagu awal 2026 memang menunjukkan penurunan yang sangat tajam, tetapi kedua angka tersebut tidak sepenuhnya dapat dibandingkan secara langsung. Angka 2020 merupakan realisasi yang melonjak akibat kebutuhan luar biasa selama pandemi, sedangkan Rp491 miliar merupakan pagu awal BNPB sebelum penyesuaian dan belum memasukkan seluruh dana darurat pemerintah. Dalam pelaksanaannya, anggaran BNPB 2026 telah disesuaikan menjadi sekitar Rp1,05 triliun dan pemerintah juga menyediakan sekitar Rp5 triliun untuk kebutuhan penanggulangan bencana. Pemerintah menyatakan tambahan anggaran tetap dapat diberikan apabila dana tersebut tidak mencukupi. Di sisi lain, penurunan anggaran program mitigasi tetap menjadi perhatian karena kesiapsiagaan membutuhkan investasi sebelum bencana terjadi. Instruksi Prabowo untuk meningkatkan anggaran mitigasi secara signifikan menjadi sinyal bahwa kebijakan pendanaan tersebut akan kembali dievaluasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan tambahan anggaran benar-benar memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, respons cepat, dan perlindungan masyarakat di seluruh wilayah rawan bencana.







